28 Juni 2012 - 19:30

Coca-Cola dan Pepsi memiliki kandungan alkohol, berdasarkan penelitian ilmiah yang diterbitkan di Perancis.

Menurut Kantor Berita ABNA, dari hasil penelitian laboratorium yang dilakukan oleh Institut Konsumsi Nasional (INC) yang berbasis di Paris Perancis, lebih dari setengah minuman cola terkemuka mengandung jejak-jejak alkohol. Diantara yang disebutkan adalah Coca Cola dan Pepsi sementara itu sebagian cola versi supermarket yang murah bebas alkohol. Majalah terkemuka Perancis ‘60 Million Consumers’ dan Le Point menerbitkan hasil tes mengejutkan tersebut dalam edisi terbaru mereka. Media tersebut mensinyalir bahwa setiap liter Cola diatas mengandung 10mg alkohol, atau sekitar 0,001 persen alkohol. Meskipun terbilang sangat kecil, namun angka tersebut cukup untuk membuat perusahaan minuman Cola tersebut kehilangan konsumen khususnya dari kalangan umat Islam karena alasan syariat yang mengharamkan muslim mengkonsumsi alcohol. Termasuk juga kehilangan pelanggan dari orang-orang yang memilih minuman tersebut sebagai alternatif ketika mereka mengemudi. Dari 19 cola diuji, sembilan yang tidak mengandung alkohol dibuat oleh merek termasuk Auchan, Cora, Casino, Leader Price dan Man U-Cola. Sepuluh merek yang memiliki jejak alkohol di dalamnya adalah Coca-Cola, Pepsi Cola, Coca-Cola Classic Light dan Coke Zero. Michel Pepin, direktur ilmiah untuk Coca-Cola Perancis, mengatakan: “Ada kemungkinan bahwa jejak alkohol berasal dari proses ‘pembuatan Coca Cola sesuai resep rahasianya.” Seorang juru bicara Pepsi mengakui bahwa ‘beberapa minuman ringan dapat mengandung jejak alkohol karena bahan yang digunakan,’ meskipun’ resep Pepsi Cola tidak mengandung alkohol. Kedua perusahaan menyatakan bahwa buah alami dapat berfermentasi dan menghasilkan jejak alkohol dalam minuman Cola. Sangat besar kemungkinan fatwa pengharaman Pepsi dan Coca Cola akan menyusul seiring dengan publikasi hasil penelitian tersebut.